Program kerja bidang pelayanan medik




















Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dapat diartikan keseluruhan upaya dan kegiatan secara komprehensif dan integratif yang menyangkut struktur, proses, outcome secara objektif, sistematik dan berlanjut memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan terhadap pasien, menggunakan peluang untuk meningkatkan pelayanan pasien, dan memecahkan masalah-masalah yang terungkapkan sehingga pelayanan yang diberikan di rumah sakit berdaya guna dan berhasil guna.

Mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit perlu didukung oleh sumber daya yang dimiliki meliputi sumber daya manusia, sarana, prasarana, peralatan medis, dan anggaran rumah sakit yang memadai. Buku program kerja ini merupakan kerangka dasar dalam pelaksanaan kegiatan atau rencana kerja bidang pelayanan medis serta pelayanan penunjang medis dan non medis sehingga dapat melaksanakan kegiatan tersebut secara sistematis dan terkoordinasi. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan melalui analisa hasil kegiatan pada Instalasi pelayanan Penunjang Medis dan non Medis setiap 6 bulan sekali dan selanjutnya disusun sebagai pelaporan hasil kegiatan Pelayanan Penunjang untuk disampaikan kepada Direktur.

Pencatatan kegiatan dilaksanakan Sub. Bidang Pelayanan Penunjang kemudian dibuat rekapitulasi setiap 6 bulan. Evaluasi kegiatan pelayanan Sub. Pelayanan Penunjang sebagai hasil kegiatan dilakukan melalui rapat bidang Pelayanan. Terselenggaranya pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan bermutu yang didukung dengan sarana dan prasarana serta fasilitas kesehatan rumah sakit yang memadai dan berkualitas merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh RSUD Kraton dalam mencapai visi dan misinya.

Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut Bidang Penunjang medik dan non medik mempunyai tugas mengkoordinir dan melaksanakan pembinaan terhadap pelayanan penunjang medik dan non medik, dengan uraian tugasnya diantaranya adalah mengkoordinir semua kebutuhan penunjang medik dan non medik, melaksanakan pemantauan dan pengawasan serta evaluasi penggunaan fasilitas-fasilitas penunjang medik dan non medik serta melaksanakan pemantauan dan pengawasan dan evaluasi kegiatan penunjang medik dan non medik.

Pelayanan penunjang medik dan non medik menyelenggarakan kegiatan pelayanan penunjang yang mengikuti perkembangan IPTEK guna memberikan pelayanan yang bermutu dan memuaskan bagi pasien dan keluarganya. Pelayanan penunjang medik dan non medik di RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan dibagi menjadi dua yaitu pelayanan penunjang medik yang meliputi pelayanan farmasi, laboratorium, radiologi, rekam medis dan gizi.

Sedangkan pelayanan penunjang non medik meliputi pelayanan sarana prasarana Mekanikal elektrikal dan gas medis, bangunan, sanitasi dan alat kesehatan dan pelayanan Loundry, CSSD dan pemulasaraan jenazah.

Pelayanan penunjang medik dan non medik dapat berjalan dengan baik apabila didukung dengan sumber daya yang memadai, difasilitasi sarana dan peralatan yang lengkap serta adanya kebijakan dan prosedur yang jelas. Kepala Instalasi Farmasi 1 1 2. Apoteker bertugas di rawat jalan 4 3 3. Apoteker bertugas di rawat inap 4 3 4. Apoteker di Instalasi Gawat Darurat 1 1 5. Apoteker di ruang ICU 1 - 6.

Apoteker sebagai 1 - koordinator penerimaan dan distribusi farmasi 7. Apoteker sebagai koordinator produksi 1 - farmasi 8. Pelayanan Mikrobiologi 2. Pelayanan Patologi Anatomi a. Ruang Pemrosesan Jaringan Histologi c. Ruang Klinik Sitologi d. Ruang Pemrosesan Cairan Sitologi e. Ruang Immunohistokimia f.

Ruang Imunofluoresensi g. Ruang Patologi Molekuler h. Ruang Diagnosa 3. Pelayanan Patalogi Klinik a. Pelayanan Hematologi b. Pelayanan Kimia Klinik c. Pelayanan Imunologi d. Pelayanan Mikrobiologi e. Asuhan Gizi Rawat Inap a. Kegiatan Asuhan Gizi b.

Kegiatan Pelayanan Makanan 2. Asuhan Gizi Rawat Jalan a. Ruang penyelenggaraan makanan Ruang Penerimaan b. Ruang penyimpanan bahan makanan kering c. Ruang penyimpanan bahan makanan segar d.

Ruang persiapan bahan makanan e. Ruang pengolahan makanan f. Ruang distribusi g. Ruang pencuci dan penyimpanan alat h.



0コメント

  • 1000 / 1000